Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Janji Menpera

Kompas.com - 19/01/2012, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang masih menunggu janji Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz merealisasikan negosiasi dengan perbankan, terkait penghentian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menurut Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, pihaknya diminta menunggu satu sampai dua minggu sampai FLPP berjalan kembali.

"Kami sudah menghadap pak Menteri, beliau tetap ngotot dan meminta 1-2 minggu untuk menunggu. Semoga saja benar apa yang dikatakan sehingga kerjasama PKO (Perjanjian Kerjasama Operasional) dengan perbankan segera diwujudkan kembali," kata Eddy usai ditemui dalam diskusi tinjauan kebijakan perumahan 2012 "Menggugat Pembatasan Luas Lantai Rumah", di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Menghadapi penghentian program KPR dengan FLPP yang mendadak ini, Eddy mengatakan, Apersi menderita kerugian mencapai 8.000 unit rumah.

"Dari laporan yang masuk, di Jawa Barat itu mencapai 2.000 unit rumah proyek mandeg berjalan karena FLPP untuk bulan ini. Kami juga rugi kredit bank konstruksi 1 persen tiap bulan dari keseluruhan proyek. Karena meski tidak bisa berjualan, bunga tetap berjalan terus," ungkapnya.

Konsumen kabur

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) Budi Hartono menyampaikan, pihaknya memberikan kebijakan bagi masyarakat yang terlanjur mengajukan KPR dengan FLPP (Menpera: Saya Optimistis Suku Bunga bisa Diturunkan!). Kebijakan tersebut berisi pendaftaran lewat non subsidi dengan bunga 9,75 persen relatif lebih rendah dari bunga komersil di atas 10 persen.

Melihat tawaran ini, pihaknya telah mencoba pelaksanaannya di Bandung. Namun, ketika konsumen mengetahui hal ini malahan kabur.

"Konsumen yang mau tanda tangan begitu tahu langsung kabur. Bunga 9,75 persen itu hanya untuk satu tahun saja, tahun depan sudah naik lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com