BANDUNG, KOMPAS.com - Kewajiban membangun hunian berimbang dengan perbandingan rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana berbanding 1:2:3 dinilai membebani pengembang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia Setyo Maharso, di Bandung, Sabtu (14/1/2012), mengemukakan, pembangunan hunian berimbang 1:2:3 dalam satu kawasan terkesan menjadi kewajiban pengembang. "Padahal, membangun rumah rakyat adalah kewajiban pemerintah," ujar Setyo.
Saat ini, jumlah kekurangan (backlog) rumah rakyat adalah 13,6 juta unit. Sedangkan, kebutuhan rumah baru setiap tahun mencapai 800.000 unit. "Kalau target pembangunan rumah tidak tercapai bukan salahnya pengembang," ujar Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.