Nusa Dua, Kompas
”Termasuk di dalamnya soal tahapan. Sampai saat ini belum kami terima proposalnya. Kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa rekomendasi tersebut,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan seusai menghadiri Preparatory Meeting of ASEAN Economic Ministers Meeting di Nusa Dua, Rabu (16/11).
Gita meminta kedua kementerian segera menyampaikan proposalnya. Dari proposal tersebut kemudian dibahas peraturan yang lebih rinci dan teknis. ”Dari Perindustrian kami berharap ada skema untuk mengembangkan industri pengolahan rotan, sementara dari Kehutanan ada skema ambang lestari rotan,” ujarnya.
Dia menambahkan, keputusan penghentian ekspor rotan sudah menjadi keputusan final. Tinggal proses teknisnya saja yang belum selesai. Dia berharap kebijakan tersebut bisa diterima semua pihak.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. Menurutnya, kapasitas Kementerian Perdagangan adalah pengelolaan perbatasan untuk perdagangan. ”Kami memang yang menentukan boleh tidak rotan keluar dari perbatasan RI, tetapi alasannya kan harus jelas,” katanya.
Selain rekomendasi dari dua kementerian, masih ada dukungan yang diharapkan dari pemimpin daerah penghasil rotan, yang diwakili gubernur Sulawesi Barat. ”Komitmen dari pemerintah daerah untuk membina para petani rotan juga sangat penting untuk mendukung kebijakan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Kementerian Perdagangan terkait masalah tersebut. Selama ini pemerintah menerapkan bea keluar untuk ekspor rotan.
Besarnya bea keluar mencapai 15 persen. Penerimaan negara dari sektor bea keluar cukup besar. Tercatat, per awal November 2011 penerimaan bea keluar mencapai Rp 21,032 triliun. Ekspor terbesar rotan ke Malaysia dan Eropa. Penghentian ekspor rotan otomatis akan mengurangi penerimaan negara.