Palangkaraya, Kompas
Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Rotan Kalimantan Indonesia Herman Yulius dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (15/11). Selama ini, Kalimantan merupakan pengekspor rotan terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2010, misalnya, ekspor rotan dari Kalimantan sebesar 22.096 ton dan sekitar 95 persennya berasal dari Kalteng. Adapun ekspor dari Sulawesi sebesar 8.913 ton dan Sumatera sebesar 1.738 ton. Jika ekspor ditutup, mereka yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja rotan di Kalimantan.
”Kalau penutupan ekspor dilakukan terburu-buru, pemetik dan pengumpul rotan akan jadi korban. Mereka akan sulit memasarkan rotan kecuali industri sudah dibenahi,” papar Herman. Karena itu, penutupan keran ekspor seharusnya dilakukan secara bertahap.
Sebelum mengemukakan rencana penutupan, tutur Herman, pemerintah menetapkan kuota ekspor dari Kalimantan sebesar 35.000 ton per tahun. ”Kurangi dulu kuota itu, misalnya menjadi sebesar 20.000 ton pada tahun 2012, lalu 15.000 ton pada tahun 2013, dan seterusnya,” ungkapnya.
Pengurangan kuota itu dilakukan sambil mengembangkan industri nasional untuk meningkatkan penyerapan rotan dari dalam negeri. ”Kalau 2014 misalnya industri sudah siap, Indonesia tidak perlu mengekspor lagi karena rotan terserap di dalam negeri,” ucapnya.
Herman menambahkan, jumlah penduduk di Kalteng saja yang menggantungkan hidupnya dari rotan sekitar 300.000 orang. Produksi rotan kering di Kalteng sekitar 3.500 ton per bulan, dengan perincian: yang berasal dari Kotawaringin Timur sekitar 1.000 ton, Katingan sekitar 500-1.000 ton, dan sisanya dihasilkan daerah lain.
Hampir semua rotan dari Kalteng diekspor melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada awal tahun 2011 hingga Agustus, sebanyak 14.445 ton rotan diekspor melalui kota itu. Hingga akhir tahun 2011, jumlah total rotan yang diekspor melalui Banjarmasin diperkirakan mencapai 23.000 ton.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.