Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marjin Kecil, Pengembang Ogah Melirik Rusunami

Kompas.com - 24/10/2011, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu poin yang menimbulkan kernyit di kening pengembang adalah kewajiban menyediakan rusun sederhana milik (rusunami) sebanyak 20% dari total luas rusun komersial. Pengembang memang kurang tertarik mengembangkan rusunami karena marjin yang mereka peroleh kecil.

Belum lagi, kalau harga tanah dan bahan bangunan menanjak. Apalagi, seperti diketahui, pemerintah menetapkan harga jual rusunami bersubsidi sebesar Rp 144 juta per unit (Baca: Syarat Rusunami Bikin Kening Pengembang Berkernyit).

Keuntungan yang minim ini salah satunya yang diakui Indra Widjaja Antono, Direktur Pemasaran PT Agung Podomoro Land Tbk. Indra mengatakan, pengembang akan rugi jika membangun rusunami dalam jumlah sedikit. Karena itulah, agar bisa mencetak untung, Agung Podomoro membangun banyak rusunami. Hingga kini, Agung Podoro telah membangun 8.000 unit rusunami di Kalibata City dan 6.000 unit di Gading Nias.

"Belanja untuk 10 proyek lebih efisien ketimbang satu atau dua proyek," kata dia.

Agung Podomoro sebetulnya tak keberatan membangun rusunami, asal ada jaminan lahan dan lokasi dari pemerintah. Menurut Indra, rusunami memungkinkan dibangun di lahan yang harganya di bawah Rp 10 juta per meter persegi (m²). Sebetulnya, pemerintah sudah mengetahui keluhan-keluhan pengembang.

Pangihutan Marpaung, Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) mengakui, sedikitnya pengembang yang tertarik pada proyek ini membuat pembangunan rusunami lamban. Tahun 2007, Kempera memulai program pembangunan 1.000 menara rusunami.

Namun hingga kini, yang terbangun baru 279 menara di Jabodetabek dan 77 menara di luar Jabodetabek. Jika regulasi baru lancar, Kempera berharap target 1.000 menara rusunami bisa tercapai 2014.

Pangihutan mengatakan, pemerintah menelurkan UU Rusun demi mengatasi kekurangan rumah bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Mengingat lahan terbatas, maka pemerintah mengusung kewajiban membangun hunian vertikal.

Untuk menarik lebih banyak pengembang, pemerintah sedang menggodok insentif sebesar Rp 6 juta per unit. Selain itu, pemerintah juga berencana merevisi harga rusunami dan suku bunga kredit konstruksi di bawah 10% per tahun.

"Apakah harga jual Rp 180 juta atau Rp 200 juta, kita lihat tahun depan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com