Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa untuk PNS dan Karyawan Swasta

Kompas.com - 07/08/2011, 14:57 WIB

PANGKEP, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah. Proyek yang dananya berasal dari bantuan pusat sebesar Rp 15 miliar ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan tempat hunian masyarakat Kabupaten Pangkep, dengan cara disewa.

Rusunawa yang akan dibangun ini utamanya diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Pangkep. "Rusunawa akan dibangun di ibu kota kabupaten yakni Pangkajenne. Lokasinya sudah kami siapkan dan direncanakan pembangunannya berlantai lima," kata Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, Minggu (7/8/2011).

Syamsuddin Hamid mengatakan, rusunawa tersebut akan mampu menampung hingga ratusan penghuni, yang adalah karyawan swasta dan PNS golongan menengah ke bawah. Rencananya, tiap petak ruang rusunawa akan disewakan dengan harga Rp 500.000 per bulan. Nilai tersebut dirasa sesuai dengan pendapatan karyawan swasta dan PNS yang bergaji Rp 1,4 juta per bulan.

Laurensia, salah seorang PNS petugas RSUD Kabupaten Pangkep, mengaku senang mendengar rencana pembangunan rusunawa tersebut. Untuk PNS golongan dua seperti dirinya, hunian yang disewakan tersebut, dinilai cukup terjangkau, dan tidak memengaruhi biaya kebutuhan sehari-harinya.

"Apalagi masih banyak teman saya yang juga PNS golongan dua, yang belum memiliki rumah sendiri. Biaya sewanya cukup terjangkau untuk ukuran kami, apalagi yang kami tahu rusunawa tersebut akan disubsidi dan dikelola langsung oleh pemerintah. Sehingga tidak ada keraguan bagi kami," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com