Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juli, Pemerintah Bereskan 17 Ruas Tol yang Mangkrak

Kompas.com - 22/06/2011, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bagi 17 ruas tol yang mangkrak bisa diteken Juli mendatang. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak berharap, penandatangan PPJT tersebut bisa segera selesai.

Hermanto mengaku sedang memproses proyek tol yang mangkrak itu. Menurutnya, pemerintah sedang berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan sindikasi perbankan guna menyelesaikan perbagai permasalahan yang menghambat.

"Sekarang sedang diselesaikan masalah yang belum terselesaikan karena semua harus jelas, khususnya dengan sindikasi perbankan," katanya, Rabu (22/6/2011) kemarin.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Ghazali mengatakan, PPJT ke-17 ruas tol yang baru tersebut belum bisa diteken karena terhambat perjanjian dengan pihak perbankan. Sebab, pemegang konsesi tol tersebut sudah meneken perjanjian kredit dengan pihak perbankan sebelumnya.

Ke-17 ruas tol ini sendiri merupakan bagian dari 24 tol yang mangkrak. Awal Juni lalu, sebanyak PPJT bagi tujuh ruas tol telah diteken, yaitu di antaranya Surabaya-Mojokerto, Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, Kunciran-Serpong, JORR W-2 Utara, Depok-Antasari, Gempol-Pandaan, dan Gempol-Pasuruan. (Irma Yani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com