JAKARTA, KOMPAS.com - Program rumah murah Rp 20 - 25 Juta, yang digulirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seolah mengkritisi ketersediaan rumah murah yang minim untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Tidak tersedianya cukup rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dipicu keengganan pengembang yang membangun untuk mereka. Namun, keenganan ini sebagai buntut dari biaya perizinan yang terbilang mahal.
Menurut Menpera Suharso Monoarfa dalam "Seminar Mendorong Peran Daerah dalam Mendorong Perumahan Rakyat", di Jakarta, Rabu (23/3/2011), biaya perizinan dalam mendirikan rumah berkisar 8 - 18 persen dari harga rumah. Mahalnya sebuah rumah karena biaya perijinan ini dibebankan pada harga jual rumah, dimana konsumen yang akhirnya dirugikan.
"Dengan harga tersebut, para pengembang lebih memilih membangun perumahan menengah atas dibanding menengah rendah. Dengan biaya yang sama, tetapi memberikan profit yang lebih meyakinkan," ujar Suharso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.