Jakarta, Kompas
Kekhawatiran itu terungkap dalam Rapat Kerja Kementerian Perumahan Rakyat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (16/3).
Tahun 2011, pemerintah menargetkan pembangunan rumah murah tipe 36 meter persegi sebanyak 100.000 unit untuk masyarakat yang layak kredit perbankan, serta 50.000 unit untuk masyarakat yang tidak layak kredit perbankan (
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mengungkapkan, program rumah murah dikhawatirkan sulit terlaksana akibat persoalan tanah. Pemerintah hingga kini belum bisa memastikan lokasi-lokasi rumah murah, sedangkan harga tanah semakin mahal.
”Muncul kekhawatiran, program ini tidak bisa terealisasi. Jangan sampai masyarakat merasa ada janji-janji yang tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.
Muhidin menilai, koordinasi lintas kementerian untuk penyediaan tanah pemerintah masih sulit, termasuk lahan badan usaha milik negara.
Keterbatasan lahan itu berpotensi membuat rumah murah ditempatkan di lokasi yang tidak terjangkau akses transportasi. Akibatnya, rumah itu menjadi tidak layak huni.
Hal senada dikemukakan Wakil Komisi V DPR Yosef Umar Hadi. Persepsi pemerintah daerah hingga kini tidak sama satu dalam penyediaan rumah. ”Tanpa sosialisasi yang baik, maka persepsi pemerintah daerah dalam penyediaan rumah tidak akan sama,” ujarnya.