Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PII Akan Disuntik Modal Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 16/03/2011, 05:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Penjamin Infrastruktur Indonesia atau PII akan mendapatkan tambahan modal dari APBN 2011 sebesar Rp 1,5 triliun jika Badan Anggaran DPR RI merestui penyertaan modal negara atau PMN kepada perusahaan tersebut.

Tambahan modal diperlukan PII untuk meningkatkan kemampuannya memperluas penjaminan atas proyek-proyek infrastruktur yang dikerjasamakan antara pemerintah dan swasta atau PPP.

"Terkait dengan PT PII, PMN yang akan dilakukan adalah untuk meningkatkan kredibilitas penjaminan dan leverage pinjaman PII. Selain itu, juga dibutuhkan untuk memberikan persepsi positif bagi investor dalam melibatkan swasta di infrastruktur," kata Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Selasa (15/3/2011), dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI.

Menurut Agus, pada awal berdirinya, PT PII sudah mendapatkan modal pemerintah sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2010. Namun, untuk menambah kapasitas penjaminan, PII perlu mendapatkan tambahan suntikan modal baru.

Saat ini PII hanya dapat menyalurkan penjaminan pada kredit infrastruktur maksimal 25 persen dari total modal yang dimilikinya. Untuk nilai proyek yang di atas Rp 500 miliar, PII hanya bisa menjamin 50 persen. Adapun untuk proyek yang nilainya di bawah Rp 500 miliar, PII dapat memberikan penjaminan hingga 100 persen.

Disebutkan, beberapa proyek infrastruktur yang sedang dijamin oleh PII saat ini, antara lain, pembangunan pembangkit listrik di Jawa Tengah. Ada tujuh investor asing yang mendapatkan penjaminan di situ.

PII tidak dapat menjamin risiko seluruhnya sehingga sebagian risiko masih ditanggung APBN. "Nanti, kalau modal PII sudah semakin kuat, maka APBN tidak akan ditarik-tarik untuk menjaminkan proyek," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com