SEMARANG, KOMPAS.com — Tol baru Semarang-Ungaran, Jawa Tengah, sepanjang 14,1 kilometer, ternyata hanya untuk kendaraan penumpang nonbarang, seperti mobil pribadi dan mobil penumpang umum. Kendaraan besar, seperti truk angkutan barang, truk trailer kontainer, dan truk besar lainnya, dilarang lewat tol baru tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah Danang Atmodjo, Kamis(27/1/2011), menegaskan, tol baru tersebut diharapkan berfungsi akhir Februari mendatang. Truk atau kendaraan besar dilarang melintas karena pihaknya masih belum yakin upaya rekayasa teknik lewat sistem pemancangan bore pile dapat menstabilkan tanah bergerak di ruas tol Gedawang-Penggaron sepanjang 600 meter.
"Jika uji coba tol sudah berlangsung. Kita evaluasi tiga bulan ke depan untuk memastikan seluruh jalur tol baru itu stabil dan tidak ada ruas badan tol yang ambles lagi," ujar Danang Atmodjo tanpa menjelaskan larangan truk lewat itu bersifat sementara atau permanen.
Untuk melindungi agar tol tidak dilewati angkutan truk berat, pihaknya sengaja membuat pintu tol di Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, lebih sempit. Pintu tol itu dibuat hanya cukup untuk masuknya mobil pribadi saja.
Pengamat transportasi Fakultas Teknik Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, mengemukakan, larangan angkutan truk berat melintasi tol baru itu juga untuk keselamatan pengguna tol. Kondisi cuaca yang terus hujan sangat berpengaruh pada kestabilan lahan tol yang medannya berat.
Medan tol baru itu perpaduan antara perbukitan dan lembah yang diratakan guna menyesuakan struktur tol yang datar. Dampaknya, perubahan tata guna lahan memicu pergerakan tanah semakin intensif di kawasan yang masuk daerah rentan ambles atau lokasi tanah bergerak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.