Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PII Hanya Jamin 1 Persen

Kompas.com - 24/01/2011, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT Penjamin Infrastruktur Indonesia atau PII hanya menjamin proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU berkapasitas 2x1.000 mega watt atau MW atau sebesar Rp 300 miliar atau satu persen dari total proyeknya, yakni Rp 30 triliun. PII hanya menjamin risiko politik, sedangkan penjaminan risiko lainnya yang disebabkan kondisi pasar harus dicari sendiri oleh PT PLN dan investor.

Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Freddy Saragih mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (24/1/2011).

Freddy mengatakan, saat ini, sudah ada tujuh calon investor yang mendapatkan penawaran penjaminan proyek PLTU itu dari pemerintah. Namun mereka belum memberikan sikap karena masih membutuhkan waktu untuk mempelajari penjaminan risiko itu. "Kami yakin dalam waktu dekat akan ada financial close (kesepakatan keuangan proyek) untuk melaksanakan proyek itu," ungkapnya.

Freddy mengungkapkan, risiko yang dijamin PII dan pemerintah atas proyek PLTU itu terdiri atas penjaminan atas pembiayaan dan pelaksanaan proyeknya. Itu berlaku sejak pembiayaan PLN dimulai hingga proyek itu selesai.

Adapun masa 24 tahun setelah PLTU itu beroperasi pemerintah tidak ikut menjamin lagi. "Proyek listrik ini mendapatkan dukungan IFC (anak perusahaan) Bank Dunia. IFC ini yang menyusun FS (feasibility study) sehingga mestinya tidak ada masalah dalam hal peminat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com