Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Disiapkan

Kompas.com - 11/12/2010, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mulai tahun depan akan mengkaji Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap. 

"Mulai tahun depan, akan dikaji agar masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap atau sektor informal dapat ikut serta dalam program FLPP," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, menjawab pers usai membuka Diskusi HUT KPR BTN "Peran BTN dalam Mendukungan Program Pembiayaan Perumahan" di Jakarta, Jumat.

Kajian tersebut, kata Suharso, akan melibatkan para pemangku kepentingan bidang perumahan khususnya kalangan perbankan agar program FLPP ini bisa dinikmati semua kalangan masyarakat. 

Oleh karena itu, Suharso mengakui, pada tahap awal program ini memang baru ditujukan bagi karyawan berpenghasilan tetap yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan (SPT). 

"Desainnya sedang disusun agar mereka juga menikmati FLPP, misalnya penyediaan semacam asuransi jaminan agar bank bersedia mengucurkan kredit bagi warga berpenghasilan tidak tetap tersebut," katanya. 

Verifikasi calon peminat FLPP ini, katanya, tidak akan melibatkan Kemenpera, tetapi oleh bank pelaksana. "Karenanya jika ada kekeliruan akan merugikan bank itu sendiri. Hal inilah yang perlu dihindari," katanya.

Suharso juga menyebutkan, pemerintah juga bersiap mengucurkan dana Rp1 triliun lagi kepada Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank pelaksana untuk program FLPP. Sebelumnya, dana yang dikucurkan mencapai Rp1,6 triliun sehingga target anggaran FLPP 2010 sebesar Rp2,6 triliun dapat terealisasi.

"Pengembang juga telah meminta pengembang untuk meningkatkan pasokan dan stok rumah agar dapat diproses verifikasi oleh bank pelaksana," katanya. Sementara kepada bank pelaksana, tambahnya, dihimbau untuk mempercepat waktu verifikasi tanpa mengabaikan ketentuan kelompok sasaran FLPP yakni masyarakat berpenghasilan Rp2,5 juta hingga Rp4,5 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com