Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Rusunawa Akan Dibangun Tahun 2011

Kompas.com - 09/12/2010, 04:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Pemerintah Kota Bandung berencana membangun 10 rumah susun sewa mulai 2011. Program yang akan melibatkan kalangan industri properti itu diharapkan mampu memenuhi defisit ketersediaan permukiman, terutama bagi warga di kawasan kumuh.

Wali Kota Bandung Dada Rosada, seusai peresmian rumah susun sewa (rusunawa) di Universitas Pasundan, Bandung, Rabu (8/12), mengatakan, pembangunan hunian vertikal seperti rusunawa dinilai paling tepat menyiasati keterbatasan lahan di Kota Bandung. ”Kawasan kumuh di Bandung terus bertambah. Padahal, dampak sosialnya luas, seperti kemiskinan, penyakit, dan kriminalitas,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Bandung, setidaknya permukiman kumuh terdapat di 194 rukun warga (RW) di 30 kecamatan. Kawasan kumuh terdiri atas beberapa kategori, yakni kategori rendah yang tersebar di 77 RW, yakni meliputi Kecamatan Rancasari, Lengkong, Ujungberung, Cibiru,dan Cicendo.

Kawasan kumuh dengan kategori sedang terdapat di 88 RW, yakni meliputi Kecamatan Bojongloa Kidul, Coblong, Cinambo, dan Rancasari. Permukiman kumuh kategori tinggi terdapat di 29 RW, yakni meliputi Kecamatan Astanaanyar, Bandung Wetan, Kiaracondong, dan Sumurbandung.

Kondisi tersebut, menurut Dada, diprediksi terus meningkat. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk konstan sekitar 1,59 persen per tahun, jumlah penduduk Bandung pada tahun 2013 diperkirakan mencapai 2,6 juta jiwa atau sekitar 5 juta jiwa pada tahun 2015.

Dada menjelaskan, kebutuhan biaya pengembangan unit rusunawa diperkirakan berkisar Rp 7 miliar-Rp 10 miliar. Pembiayaan pembangunan rusunawa tersebut berasal dari anggaran pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Dia juga berharap kalangan industri perumahan ikut serta dalam program tersebut. Beberapa lokasi rusunawa adalah di Sadang Serang dan Jalan Lebak.

Sementara itu, Rektor Unpas Didi Turmudzi menuturkan, rusunawa yang dibangun di area dalam kampus dengan luas lantai total sekitar 4.050 meter persegi dan luas area 3.500 meter persegi tersebut rencananya diprioritaskan bagi mahasiswa terlebih dahulu. Rusunawa tersebut terdiri atas lima lantai dengan jumlah kamar 98 unit. Hunian bertipe 21 meter persegi itu dapat menampung tiga hingga empat orang per kamar.

UU Perumahan

Dalam kesempatan sama, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengemukakan, pemerintah terus mencari solusi untuk mengejar defisit unit rumah (backlog) yang setahun diperkirakan sekitar 500.000 unit. Saat ini kemampuan pembangunan perumahan nasional sekitar 200.000 unit per tahun. Jumlah ini jauh di bawah kebutuhan masyarakat yang selalu bertambah sekitar 700.000 unit per tahun.

”Undang-undang (UU) Perumahan dan Kawasan Permukiman yang segera disahkan pada 17 Desembar 2010 ini diharapkan mempercepat pengadaan perumahan nasional,” katanya.

Menurut Suharso, melalui undang-undang itu, kepala daerah kabupaten/kota berwenang menentukan permukiman kumuh dan membangun perumahan vertikal di kawasannya masing-masing. Pihaknya kini sedang merancang stimulus untuk meremajakan kawasan kumuh, misalnya berupa dana alokasi khusus (DAK) kawasan kumuh atau peremajaan kota.

Suharso berpendapat, idealnya, pembangunan rumah bisa mencapai 1 juta per unit agar angka backlog berkurang. Dia mengatakan, dengan adanya undang-undang tersebut, masyarakat harus mau bila permukimannya diremajakan karena langkah yang diambil pemerintah kabupaten/kota dilindungi undang-undang. (GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com