Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Siap Lanjutkan Proyek Monorel

Kompas.com - 26/08/2010, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan tidak pernah menjanjikan apapun kepada investor atau pihak manapun yang bersedia mendanai mega proyek monorel yang terhenti sejak tahun 2004 lalu. Sebab, proyek itu murni milik swasta dan bukan milik Pemprov DKI.

Justru, Pemprov DKI hanya memberikan izin trayek kepada konsorsium investor monorel, yakni PT Jakarta Monorel. Meski demikian, Pemprov DKI berjanji akan meneruskan mega proyek tersebut.

Mengenai pendapat yang dilontarkan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang menyatakan, Pemprov serta DPRD DKI enggan memberikan jaminan kepada salah satu bank dari Dubai yang bersedia memberikan pinjaman, ditegaskan Gubernur Fauzi Bowo, hal itu tidaklah benar.

Menurut Fauzi, Pemprov DKI tidak pernah menjanjikan investor kepada PT Jakarta Monorel, sebab masalah investor yang akan berinvestasi atau pihak yang akan memberikan pinjaman dapat langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat dan PT Jakarta Monorel.

“Kalau mau tahu kebenarannya seperti apa, tanya saja pada PT Jakarta Monorel. Kalau memang ada pihak yang ingin memberikan pinjaman, maka perusahaan itu tidak akan susah sekarang. Saya tegaskan, saya tidak pernah menjanjikan investor apa pun kepada pihak manapun,” ujar Fauzi Bowo di Balai Kota DKI, Kamis (26/8/2010).

Dikatakan Fauzi, monorel tetap akan dilanjutkan oleh Pemprov DKI, dan tidak akan diserahkan kepada pihak swasta, karena khawatir pengalaman bersama PT Jakarta Monorel terulang kembali.

“Monorel akan diteruskan. Tapi tidak oleh swasta. Nanti kalau saya kasih lagi ke swasta, takut akan terulang kembali pengalaman ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo dan Kehumasan DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, mega proyek monorel yang ditangani PT Jakarta Monorel merupakan proyek swasta murni dan bukan milik Pemprov DKI. “Proyek monorel adalah proyek swasta murni dan bukan proyek milik DKI,” kata Cucu Ahmad.

Sehingga mengenai masalah adanya keinginan investor memberikan investasi terhadap proyek ini, menurut Cucu, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan PT Jakarta Monorel sebagai konsorsium pengelola monorel di Jakarta. Dengan begitu, jika ada pihak yang ingin memberikan pinjaman untuk pembangunan monorel, seharusnya yang memberikan jaminan kepastian pengembalian pinjaman ada di tangan pemerintah pusat dan PT Jakarta Monorel.

“Pemprov DKI hanya memberikan izin trayek saja kepada PT Jakarta Monorel. Bukan soal pendanaannya. Saya tegaskan kembali ini proyek milik swasta murni,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com