Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Kejelasan Proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi

Kompas.com - 06/08/2010, 21:27 WIB

BOGOR, KOMPAS.com  - Sekitar 60 warga dari dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bogor menuntut kejelasan ganti rugi pembebasan lahan pembangunan tol Bocimi.

Warga dari Desa Ciherang Pondok dan Cimande Hilir Kabupaten Bogor tersebut sudah satu tahun menantikan ganti rugi lahan pembangunan tol Bogor, Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) tersebut namun tidak kunjung ada kejelasan.

"Kami ingin kejelasan, kapan ganti rugi lahan kami dibayarkan. Sudah satu tahun kami digantung tanpa kejelasan," kata M Mulyadi warga Caringin Hilir saat menghadiri audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Bogor.

Mulyadi mengatakan, ketidakjelasan ganti rugi pembangunan proyek tol sepanjang 53,5 Km tersebut menganggu kondisi sosial dan psikologi masyarat setempat. Tanah masyarakat yang sudah dipatok oleh pemerintah dan pengembang terpaksa didiamkan warga tanpa bisa melakukan apapun.

"Tanah kami sudah dipatok, kami tidak bisa apa-apa, lahan yang harusnya produktif jadi tidak produktif, katanya ada ganti rugi, tapi tidak jelas kapan," tandasnya. Mulyadi mengatakan, warga sangat mengharapkan ganti rugi lahan untuk melanjutkan hidup mencari lahan baru. Ia menegaskan, jika ganti rugi tidak juga ada kejelasannya, masyarakat akan melakukan aksi perlawanan dan mencabut patok serta tidak mengizikan pembangunan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Sirait menegaskan kepada pihak Bina Marga Kabupaten Bogor selaku pelaksana pemerintah daerah dan PT Trans Jawa Barat selaku pembangun jalan untuk memberikan kejelasan tentang pembayaran ganti rugi tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi PT Trans Jawa Barat Dede Hasbullah mengatakan, pihaknya yang bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi.

Dede menyebutkan, pembangunan Tol Bocimi diatur dalam Kepres nomor 13 tahun 2010, masuk dalam Badan Layanan Umum (BLU) yang dianggarkan pada APBN 2010. Dana ganti rugi akan dibayarkan pada anggaran tersebut. "Ganti rugi tersebut belum bisa kita bayarkan karena dananya masih belum cair dari APBN 2010," katanya.

Perdebatan panjang antara warga dan pihak Bina Marga, PT Trans Jawa Barat dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam audiensi yang digelar oleh Komisi A DPRD Kabupaten Bogor tidak membuahkan keputusan.

Komisi A mengagendakan kembali audiensi pada Rabu (25/8) mendatang untuk membahas ganti rugi lahan warga. "Kami beri waktu pihak PT Trans Jabar dan BPJT untuk segera menyampaikan kapan ganti rugi ini akan dibayarkan. Jika tidak ada kejelasan, kami selaku anggota dewan akan membuat keputusan yang tegas untuk masyarakat," tandas Junaidi.

Tol Bocimi menggusur lahan pemukiman seluas 24,66 ha, lahan pesawahan 42,99 ha dan ladang 74,55 hektare, pembangunan ditargetkan dilakukan pada akhir 2010.

Sesuai MoU antara pemerintah dengan investor PT Trans Jabar, anggaran pembangunan tol Rp 4,9 triliun. Dari jumlah itu Rp725 miliar di antaranya buat pembebasan lahan seluas 142,20 ha. Masa konsesi 35 tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian pada Juli 2007 silam.

Pembangunan Megaproyek Tol Bocimi melintasi tujuh desa di Kabupaten Bogor, yakni Ciawi, Caringin, Ciherang Pondok, Cimande Hilir, Caringin dan Cigombong. Total lahan warga yang terkena pembangunan sebanyak 600 bidang. Di Cimande Hilir terdapat 46 bidang tanah milik 200 kepala keluarga yang terkena proyek pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com