Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLU Pusat Pembiayaan Perumahan Dibentuk

Kompas.com - 29/07/2010, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan untuk mewujudkan sistem pembiayaan perumahan berkelanjutan dan efisien.

"Kita memberikan perhatian kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah guna menyediakan perumahan yang nantinya harganya terjangkau," kata Menkeu Agus Martowardojo dalam peluncuran BLU itu di Gedung Kemenkeu Jakarta, Kamis.

Menurut Menkeu, fasilitas pembiayaan dari BLU itu akan diawasi oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Namun masyarakat tidak berhubungan langsung dengan kementerian itu karena pembiayaan tetap melalui perbankan.

Ia menyebutkan, BLU itu akan mengelola dana bergulir sebesar Rp2,68 triliun dan diharapkan bertambah karena ada pengenaan bunga. "Selain itu akan ada dana pendamping dari dana komersial yang jumlahnya akan lebih besar yang disediakan perbankan," kata Menkeu.

Menkeu mengharapkan perbankan tetap melakukan verifikasi kredit perumahan secara prudent sehingga tepat sasaran. "Penerima fasilitas ini harus memiliki NPWP yang menunjukkan ketaatan sebagai warga negara," katanya.

Penetapan Pusat Pembiayaan Perumahan sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan BLU ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan menjadi BLU penuh.

Sementara itu Menpera Suharso Monoarfa menyatakan, BLU Pusat Pembiayaan Perumahan merupakan pelaksana kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

"Kebijakan fasilitas likuiditas ini merupakan terobosan dalam pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang," katanya. Pemerintah mengharapkan suku bunga kredit akan berada di bawah 10 persen atau menjadi satu digit dan tetap sepanjang masa tenor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com