Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Proyek Tol yang Mangkrak Dievaluasi

Kompas.com - 23/06/2010, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pemerintah mempercepat proses evaluasi terhadap 22 ruas jalan tol yang pembangunannya mangkrak.

"Kami akan melakukan evaluasi selama tiga bulan, untuk mengetahui apakah proyek pembangunan 22 ruas tol itu masih layak atau tidak," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto kepada pers, di sela IKA-ITS Business Summit 2010, di Jakarta, Rabu sore.

Menurut Djoko, sebelumnya evaluasi dilakukan selama sembilan bulan terhadap proyek yang sudah memiliki konsesi. "Jika proyeknya masih layak diteruskan. Kalau masih layak tapi investornya tidak layak maka diarahkan untuk mencari investor lain," katanya.

Menurut Djoko, solusi evaluasi menggunakan Perpres No 13 Tahun 2010. Pelaksanaan Perpres 13 itu, dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No06/PRT/M/2010 tentang pedoman evaluasi penerusan pengusahaan jalan tol.

Menurut Djoko, ruas jalan yang tersendat tersebut tersebar di sepanjang Trans Jawa antara Jakarta-Probolinggo dan sebagian di kawasan Jakarta yaitu Cengkareng-Tangerang 1 ruas. Serpong-Cinere 1 ruas, Tangerang-Serpong 1 ruas, Cinere-Jagorawi 1 ruas, Jagorawi-Cikarang 1 ruas. "Total panjang seluruh ruas tol tersebut mencapai sekitar 600 kilometer," katanya.

Ia melanjutkan, evaluasi sudah berlangsung sejak pekan lalu (awal Juni). Jika dalam evaluasi tidak mampu memperoleh investor maka akan proyek jalan total akan ditender ulang.

Menurutnya, masalah utama dalam penyelesaian ruas jalan tol meliputi kontrak sudah diperoleh tapi pembangunan belum dilaksanakan. "Sudah teken kontrak tetapi tidak mampu, sehingga sibuk mencari mitra untuk pendanaan," ujarnya.

Akan tetapi ditambahkan Djoko, masalah utama pembangunan jalan tol adalah soal pembebasan tanah. "Itu (pembebasan lahan) domainnya Badan Pertanahan Nasional. Kami sudah mengusulkan sejumlah poin penting soal aspek pembangunan jalan tol kepada BPN untuk dimasukkan dalam UU Pertanahan," kata Djoko.

Menurutnya, masukan tersebut agar memudahkan pembangunan proyek umum milik pemerintah terkait tata ruang, seperti banjir kanal, waduk dan jalan tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com