Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Evaluasi Pengelola Jalan Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 09/06/2010, 21:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono meminta semua badan usaha atau konsorsium perusahaan yang membangun dan mengelola ruas jalan tol trans-Jawa dievaluasi. Mereka diminta untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol yang selama ini dinilai berjalan lambat.

Jika mereka tidak sanggup mengerjakannya, pemerintah bisa menggantinya dengan cara menggelar tender ulang atau menunjuk investor baru untuk bisa bekerja sama dengan badan usaha atau konsorsium tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjawab pers, seusai mengikuti rapat terbatas mengenai percepatan pembangunan jalan tol trans-Jawa di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (9/6/2010). Rapat dihadiri sejumlah menteri dan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto.

"Ya, Wapres meminta supaya dievaluasi semuanya. Mau terus atau tidak. Mampu atau tidak menjalankannya. Sebab, selama ini dinilai lambat. Kalau memang mampu, kita lanjutkan dan menunjuk bank. Bank yang akan menilai badan usaha itu bankable atau tidak. Jika tidak mampu, ya kita putus, kita tender ulang atau tunjuk investor lain untuk bekerja sama," tandas Djoko.

Menurut Djoko, salah satu kendalanya, selain badan usaha yang dinilai tidak aktif, juga masalah pembebasan tanah. "Ada tiga ruas jalan tol trans-Jawa yang benar-benar macet, yaitu ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang. Pembebasan lahan di tiga ruas jalan tol tersebut benar-benar macet dan tidak lancar. Saat ini, proses pembebasan tanah untuk ketiga ruas itu baru mencapai 10 persen," tambah Djoko.

Akan tetapi, tambah Djoko, untuk ruas jalan tol trans-Jawa lainnya, pembebasan lahan seperti di ruas jalan tol Solo-Ungaran dinilainya sudah hampir mendekati penyelesaian 100 persen. "Adapun pembebasan lahan di ruas jalan tol Ungaran-Bawen sudah mencapai 30 persen dan sudah berjalan," lanjutnya.

Juru Bicara Wapres yang juga Staf Khusus Bidang Media Massa, Yopie, mengakui, selama tujuh bulan ini pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol trans-Jawa berjalan gremat-gremet sehingga Wapres meminta agar pelaksanaannya dipercepat. "Dalam waktu kurang dari satu bulan ini, Wapres akan mengundang rapat lagi, dan semuanya diharapkan harus sudah bisa menjelaskan kepada Wapres langkah-langkahnya," ujar Yopie.

Terkait dana pembebasan lahan, Djoko menyatakan, sebenarnya tidak ada masalah. "Pemerintah sudah menyiapkan dananya lewat badan layanan umum (BLU) di Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 2,3 triliun. Ini tinggal dimanfaatkan saja," katanya.

Tunggu UU baru

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S Sunito menyatakan, persoalan pembebasan lahan bukan hanya soal dananya. "Selama belum ada Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, kita menggunakan sejumlah peraturan. Namun, peraturan tersebut kurang mendukung untuk melakukan mekanisme kecepatan pembebasan lahan selama ini," kata Sunito.

Menurut dia, pemerintah menjanjikan akan segera menerbitkan UU tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. "Kita harapkan tahun ini UU itu bisa diterbitkan sehingga bisa menyerap dana pemebasan lahan Rp 2,3 triliun," lanjut Sunito.

Sementara terkait pembangunan jalan tol, Sunito menyatakan, perusahaannya tengah mengumpulkan dana Rp 21 triliun untuk membangun jalan tol. Dana tersebut akan membangun tujuh ruas jalan tol, dengan jangka waktu investasi selama empat tahun ke depan.

"Dana tersebut berasal kas internal sebanyak 30 persen dan pinjaman dalam negeri 70 persen," kata Sunito lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com