Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera Siapkan Rp 2,6 Triliun Untuk Fasilitas Likuiditas Perumahan

Kompas.com - 19/03/2010, 20:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan dana Rp 2,6 triliun untuk penerapan pola fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan di Indonesia. Pola fasilitas likuiditas itu menggantikan pola lama subsidi perumahan rakyat.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, di Jakarta, Jumat (19/3), menyatakan, permodalan fasilitas likuiditas itu berasal 70 persen dari APBN dan 30 persen dari perbankan. Dana itu diperkirakan hanya cukup untuk membiayai subsidi 60.000 unit rumah sederhana sehat (RSh) dan 10.000 unit rumah susun sederhana milik (rusunami).

Penerapan pola subsidi baru itu diharapkan mampu meringa nkan beban konsumen berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta dalam pemilikan rumah bersubdisi, ujar Suharso dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera).

Dalam pola subsidi lama, konsumen hunian bersubsidi mendapat subsidi selisih suku bunga, ataupun uang muka pembelian rumah. Jika tenor subsidi selisih bunga itu berakhir, konsumen dikenai suku bunga pasar. Sedangkan, pola fasilitas likuiditas akan menekan suku bunga kredit pada kisaran 7-8 persen per tahun selama jangka waktu pinjaman.

Terkait adanya kekhawatiran dari pihak perbankan mengenai masa transisi peralihan pola subsidi lama ke fasilitas likuiditas, Menpera menjelaskan, pihaknya menyediakan anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk menjamin pembayaran penyaluran subsidi selama masa transisi.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada perbankan bahwa kemenpera telah menghentikan proses verifikasi kelayakan konsumen perumahan bersubsidi guna mempercepat penyaluran subsidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com