Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Properti di Singapura Bakal Bayar Pajak Lebih Rendah

Kompas.com - 22/02/2010, 21:54 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Para pemilik apartemen HDB di Singapura dan pemilik properti pribadi dapat berharap membayar pajak yang lebih rendah melalui sistem perpajakan properti progresif yang baru yang diterapkan bagi properti hunian yang ditempati. Sistem baru ini akan berlaku mulai Januari 2011.

Menteri Keuangan Singapura Tharman Shangmugaratnam mengatakan sistem perpajakan baru ini akan mengganti skim rabat pajak properti yang berlaku sejak tahun 1994 lalu.

Sistem perpajakan properti baru akan menerapkan tiga tingkatan pajak, yaitu 0 persen, 4 persen, dan 6 persen.

Nilai Tahunan (Annual Values - AVs) senilai 6.000 dollar Singapura pertama akan dibebaskan dari pajak properti. Lapis berikutnya akan dikenakan pajak sebesar 4 persen, dan Nilai Tahunan senilai lebih dari 65.000 dollar AS akan dikenakan pajak 6 persen.

Tharman mengatakan para pemilik rumah yang ditempati, juga akan menikmati penghematan pajak 240 dollar Singapura sebagai hasil dari pembebasan Nilai Tahunan sebesar 6.000 dollar Singapura yang pertama.

Para pemilik properti papan atas dengan Nilai Tahunan lebih dari 77.000 dollar Singapura akan melihat melihat adanya peningkatan kecil dalam pajak terutang. Hal ini karena tingkat pajak efektif mereka akan lebih tinggi dibandingkan angka 4 persen saat ini. Kelompok ini merupakan tiga persen dari pemilik properti hunian yang ditinggali atau 0,4 persen dari seluruh pemilik rumah yang ditempati di Singapura.

Rumah dengan Nilai Tahunan sekitar 80.000 dollar Singapura akan mengalami peningkatan pajak kurang dari 100 dollar Singapura per tahun, sedangkan properti dengan Nilai Tahunan 150.000 dollar Singapura harus membayar pajak properti tahunan 1.500 dollar Singapura. Mereka yang ada dalam kelompok ini, jumlahnya hanya 0,5 persen. Para pemilik rumah pribadi yang ditempati sendiri ini memiliki properti besar di pusat kota.

Tharman mengungkapkan pula, sistem perpajakan properti baru ini akan membebani pemerintah sekitar 230 juta dollar Singapura setahun pada awalnya.

Sementara itu struktur pajak untuk properti hunian yang tidak ditinggali penghuni dan properti lainnya tidak mengalami perubahan.

Tharman mengatakan, "Tingkat pajak properti kami, bahkan untuk properti mewah, akan tetap lebih rendah dibandingkan sebagian besar kota-kota besar internasional lainnya. Itulah yang seharusnya kami lakukan. Singapura harus tetap menarik sebagai tempat bisnis dan tempat tinggal."

"Sistem pajak properti yang progresif bagi rumah-rumah yang ditinggali penghuni akan menurunkan pajak bagi sebagian besar warga Singapura," jelasnya. (Channel News Asia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com