Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
TRANSPORTASI MASSAL
Keputusan Tender MRT Sulit Diubah
Jumat, 20 November 2009 | 03:40 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, Departemen Perhubungan telah menetapkan pemenang lelang Jakarta Mass Rapid Transit atau MRT. Keputusan penentuan pemenang tender ini sangat sulit diubah.

”Yang pasti, pemenang tender sudah ditentukan,” ucap Bambang, Kamis (19/11).

Departemen Perhubungan menetapkan Nippon Koei Co Ltd sebagai pemenang tender penyusunan rancangan dasar MRT. Selain Nippon Koei, ada dua peserta tender lain, yakni Konsorsium Pacific Consultants International dan Katahira Engineering International. Dalam perjalanan lelang, Pacific Consultants mengundurkan diri.

Proyek MRT senilai Rp 11 triliun dibiayai Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Penanggung jawab di Indonesia adalah Japan International Cooperation Agency (JICA). Sesuai perjanjian pinjaman antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, proses lelang penyusunan rancangan dasar MRT ditangani Departemen Perhubungan.

Lelang proyek penyusunan rancangan dasar MRT senilai Rp 180 miliar seharusnya selesai pada November 2008. Target penyelesaian lantas mundur sampai Maret 2009 dan target ini juga tidak terpenuhi. Tanggal 4 November, Menteri Perhubungan—yang ketika itu dijabat Jusman Safeii Djamal—menandatangani surat penetapan pemenang tender.

Secara umum, Bambang menjelaskan bahwa proses tender yang melibatkan dana dari negara asing memang mengikutsertakan kepentingan negara donor. Karena itu, proses tender juga tidak tunduk pada Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sebelumnya, Indonesia Procurement Watch (IPW) menilai bahwa dasar pemenangan Nippon Koei Co Ltd dalam tender Jakarta Mass Rapid Transit tidak kuat. Penilaian ini didasarkan pada saran dan pertimbangan yang dikeluarkan oleh dua lembaga negara mengenai proses lelang itu.

Direktur Investigasi dan Program IPW Hayie Muhammad mengatakan, saran dan pertimbangan tentang hasil lelang itu dikeluarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Keduanya meragukan penetapan pemenang lelang.

”Dengan dua keputusan ini, kami menilai tidak ada lagi alasan bagi Departemen Perhubungan untuk mempertahankan pemenang tender,” ucap Hayie.

Keputusan KPPU tertanggal 5 November mengindikasikan ada persekongkolan vertikal yang dilakukan peserta tender dengan panitia. Lembaga ini menduga Nippon Koei memang dipersiapkan untuk mengerjakan MRT mulai dari perencanaan hingga pekerjaan desain. (ART)



Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin

Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?