Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpera Minta Kemudahan Izin Rusunami di Tangerang

Kompas.com - 02/10/2009, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat, M. Yusuf Asyari minta kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan kemudahan dalam perizinan pembangunan Rusunami.

"Saya minta kepada Pemkot Tangerang agar izin Rusunami dapat cepat, mudah, dan murah," kata Menpera usai serah terima 1200 unit Rusunami di Kota Modern Tangerang, Kamis kemarin.

Menpera mengatakan, Rusunami Kota Modern Tangerang yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk merupakan satu-satunya yang dibangun di Tangerang Provinsi Banten dengan adanya kebijakan perizinan diharapkan akan ada pengembang lain tertarik membangunnya.

Apalagi kalau melihat pasarnya, dari 1200 unit yang ditawarkan, seluruhnya sudah habis terjual dan sudah serah terima seluruhnya, menunjukkan pasar Rusunami masih luas, ujar Menpera.

Kalangan REI Provinsi Banten sendiri masih menjajaki kemungkinan untuk membangun Rusunami setidaknya sudah ada tiga lokasi yang ingin dibangun saat ini masih proses perizinan.

Sementara Wakil Gubernur Banten HM Masduki yang juga hadir di acara peresmian berjanji untuk menindak oknum-oknum pemerintah daerah apabila ada laporan izin membangun Rusunami dipersulit.

"Persoalannya belum ada permohonan izin Rusunami yang masuk, pihak REI sendiri masih melakukan penjajakan belum ada dokumen yang dimasukan, saya menjamin akan diproses cepat, mudah, dan murah," ujarnya.

Menpera mengatakan, Pemda sebaiknya selektif dalam memberikan izin meski mudah, murah, dan cepat juga harus memperhatikan soal lingkungan, hanya proyek yang mematuhi Ruang Terbuka Hijau yang mendapat izin.

Proyek Rusunami di Kota Modern Tangerang sendiri diklaim Presdir PT Modernland Realty Tbk Edwyn Lim sudah memenuhi proyek properti ramah lingkungan seperti dipersyaratkan Pemkot Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com