Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera Siapkan Program Habiskan Dana Subsidi

Kompas.com - 28/08/2009, 08:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan sejumlah program untuk menghabiskan dana subsidi tahun 2009 yang dialokasikan sebesar Rp2,5 triliun.

"Program sengaja dibuat untuk mengantisipasi dana tidak terserap sebagai akibat memburuknya ekonomi pada Semester I tahun 2009,"  kata Deputi bidang Pembiayaan Kemenpera, Tito Murbaintoro di Jakarta, Kamis kemarin.

Tito yang ditemui dalam Rapat Anggaran dengan Komisi V DPR-RI mengatakan, dana yang dibutuhkan merealisasikan program ini sebesar Rp1 triliun, sehingga Rp1,5 triliun tetap dialokasikan untuk subsidi selisih bunga dan uang muka.

"Program yang dipersiapkan ada empat, salah satunya sewa beli meski untuk sementara ini ditujukan 2000 unit dengan biaya Rp90 miliar, program ini sudah dirancang sejak lama tetapi belum pernah direalisasikan," papar Tito.

Program lainnya, subsidi uang muka kepada masyarakat dengan penghasilan Rp4,5 juta yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan uang muka sebagai salah satu syarat membeli rumah, jelasnya.

Tito mengatakan, pihaknya juga mengalokasikan dana Rp15 miliar yang diperuntukkan bagi Public Service Obligation Perum Perumnas yang selama ini masih mengalami kerugian akibat mengoperasikan Rusun Sewa.

Kemudian juga dipersiapkan pola pembiayaan likuiditas perbankan penyalur KPR yang selama ini mengalami kesulitan untuk membiayai rumah  sederhana sehat maupun Rusunami, jelasnya.

"Tapi kami belum menentukan bank mana saja yang akan mendapatkan fasilitas dana subsidi. Masih melihat dulu formula penyaluran yang baik," kata Tito.

Terkait dengan turunnya KPR apakah akan ada rencana perubahan pola penyaluran subsidi selisih bunga menjadi subsidi uang muka sepenuhnya sehingga meringankan masyarakat berpendapat rendah yang akan membeli rumah.

Anggota DPR memang mendesak untuk menjadikan subsidi uang muka sepenuhnya, namun Tito mengatakan, masih banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas subsidi selisih bunga jadi tidak dapat dihilangkan begitu saja.

Terkait dengan turunnya suku bunga ada rencana memperpanjang masa tenor pemberian subsidi misalnya dari semula 5 tahun menjadi 7 tahun, jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com