Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Pelaku Properti Didorong Sekuritisasi Aset
Hindra | Kamis, 6 Agustus 2009 | 17:29 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pengawasan Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mendorong agar pelaku sektor properti untuk mensekuritisasi aset mereka melalui pasar modal. 

Diketahui, potensi kredit properti di Indonesia sangat besar. Sebut saja kredit perumahan rakyat, yang mencapai Rp122 triliun dengan potensi kredit macet atau non performing loan (npl) sekitar 2,2 persen. 

"Dengan melakukan sekuritisasi, pelaku usaha tidak hanya memeroleh likuiditas untuk bisnis mereka, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor riil," ujar Djoko ketika membuka Seminar Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) yang diselenggarakan Standard Chartered Bank, Kamis (6/8) di Hotel Intercontinental, Jakarta. 

Djoko mencontohkan, sektor perumahan turut menyuburkan pertumbuhan bisnis bahan baku bangunan, seperti semen, batu bata, hingga penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Namun demikian, Djoko juga meminta pelaku properti Indonesia tetap menjalankan usahanya berdasarkan aturan-aturan yang berlaku. 

Pemerintah, katanya, tidak ingin sektor properti Indonesia seperti di Amerika Serikat pada tahun 2008. Waktu itu, nilai kredit rumah tidak sehat melonjak, yang pada akhirnya memperburuk perekonomian negara Paman Sam tersebut.  Terkait dengan Seminar KIK EBA, Managing Director - Head of Global Markets Standard Chartered Bank Indonesia, Rahil Taneja, mengatakan, hal ini bertujuan merespon pertanyaan para calon investor maupun penerbit. 

Seperti diketahui, Standard Chartered merupakan penata dan penjamin pelaksana emisi KIK EBA. "Ini adalah langkah nyata kami untuk menjadi mitra yang tepat bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Rahil.



Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin

Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?