
SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim akan mendata tanah-tanah di sepanjang bantaran Kali Surabaya untuk dibangun rumah susun sewa (rusunawa) dan rumah susun milik (rusunami). Pembangunan rumah susun bagi masyarakat penghuni bantaran kali tersebut berjarak 11 meter dari pinggir sungai sesuai dengan ketentuan perda.
"Pemprov Jatim memandang problem kemanusiaan ini harus ditangani. Karena itu, anggaran perubahan mendatang akan didorong untuk membangun rusun bagi masyarakat yang hidup di sepanjang kali," ucap Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (22/6) di Surabaya.
Menurut Soekarwo, pembangunan rusunawa dan rusunami akan memanfaatkan tanah-tanah milik negara. Lahan-lahan di pinggir sungai yang akan dipakai antara lain, tanah milik Perum Jasa Tirta dan Dinas PU Pengairan.

Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin
Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?