Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Nasabah Century Lapor Kerugian ke Mabes Polri
Rita Ayuningtyas | Selasa, 28 April 2009 | 14:36 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasabah Bank Century melaporkan kerugiannya ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini menindaklanjuti pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji, Senin (27/4).

"Kami baca di koran, Pak Susno menyarankan agar kami melapor ke polisi," ujar salah satu nasabah Bank Century, Elena, kepada wartawan saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kepada wartawan, Susno mengatakan agar para korban PT Antaboga melaporkan kerugiannya. Ini terkait aset-aset Komisaris Bank Century Robert Tantular yang telah disita. Nasib aset tersebut akan ditentukan pengadilan. Pelaporan ini memungkinkan korban mendapatkan uang pengganti dari aset tersebut.

Nasabah Bank Century, Sri Waluyadi (55), berharap uang perusahaannya akan kembali saat majelis hakim mengetok palu untuk terakhir kalinya. Uang perusahaan tambang tempatnya bekerja senilai Rp 3 miliar raib dalam kasusu tersebut.

 



Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin

Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?