Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Petinggi Bank Century Ditangkap Mabes Polri
Sugiyarto | Kamis, 27 November 2008 | 14:54 WIB
|
Share:
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Petugas memindahkan mesin hitung uang di kantor pusat Bank Century di kawasan Senayan, Jakarta yang berhenti beroperasi, Jumat (21/11). Terhitung kemarin PT Bank Century Tbk diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan berhenti beroperasi sementara dan kembali beroperasi secara normal Senin (24/11).
TERKAIT:

JAKARTA, KAMIS — Salah satu pendiri Bank Century, Robert Tantular (46), ditangkap dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Ia dijerat dengan Pasal 50 dan 50A Undang-Undang Perbankan tahun 1998 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 200 miliar.

Robert ditangkap di kantornya di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/11) malam. "Setelah diperiksa dan cukup bukti dugaan yang dilakukan, langsung kami tahan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji, Kamis.

Langkah Mabes Polri ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal semua petinggi dan pemegang saham PT Bank Century Tbk (BCIC). Pencekalan berlaku selama enam bulan terhitung mulai Jumat (21/11).

Sumber :
Persda Network


Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin

Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?