JAKARTA, KAMIS - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendesak perbankan agar tetap mengalokasikan kreditnya bagi Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) karena ada kecenderungan perbankan saat ini melakukan pembatasan.
"KPR/KPA sangat dibutuhkan untuk menggerakan sektor properti yang selama ini terbukti memberikan multiplier effect terhadap ekonomi karena membuka peluang kerja sangat besar," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Teguh Satria di Jakarta, Kamis (20/11), di sela-sela kegiatan temu anggota Realestat Indonesia (REI).
Teguh mengatakan, masyarakat yang akan membeli unit properti dengan harga sampai dengan Rp500 juta ke bawah akan sangat membutuhkan fasilitas KPR/KPA. Sehingga, apabila dibatasi, hal itu akan memukul sektor ini.
Sebaliknya, unit properti yang dipasarkan mulai Rp1 miliar ke atas tidak ada persoalan dengan adanya pembatasan perbankan mengingat pembayarannya menggunakan tunai bertahap, ungkap Teguh.
Teguh memperkirakan, KPR/KPA yang disalurkan perbankan saat ini turun sekitar 40 sampai 50 persen karena perbankan melakukan pembatasan dengan alasan bermacam-macam baik langsung maupun tidak langsung. "Pembatasan dilakukan dengan berbagai cara mulai menaikan tingkat bunga KPR/ KPA, menaikan uang muka dari semula 10 persen menjadi 30 persen, bahkan sampai yang secara terang-terangan tidak menerima KPR/ KPA lagi," ungkap Teguh.
Meski demikian Teguh mengakui, tidak semua bank melakukan pengetatan KPR/KPA seperti BNI justru REI melakukan kesepakatan kerja sama (MoU) untuk menyalurkan KPR/ KPA nonsubsidi dengan nilai mulai dari Rp300 juta sampai Rp500 juta.
Dalam kegiatan Temu Anggota REI yang diikuti DPD Provinsi Jawa Barat, DPD DKI Jakarta, dan DPD Banten tersebut dilaksanakan penandatanganan MoU untuk penyaluran KPR/ KPA nonsubsidi bagi anggota REI.
Teguh mengatakan, bank dengan aset besar seperti BNI mungkin tidak akan menemui kesulitan dalam menyalurkan KPR/ KPA yang baginya hanya bagian kecil dari seluruh kredit yang disalurkan.
Teguh mengusulkan kepada perbankan agar dapat memanfaatkan dana-dana murah di daerah-daerah yang selama ini belum termanfaatkan yang jumlahnya mencapai Rp20 triliun, atau institusi-institusi lainnya seperti dana pensiun, asuransi dan sebagainya.
Usulan ini, kata Teguh telah disampaikan kepada Presiden sebelum bertolak ke Washington, beserta dua butir usulan lain mengenai fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final dan kepemilikan properti asing di Indonesia.
Teguh juga mengatakan, segera setelah temu anggota REI ini pihaknya juga akan menyurati Bank Indonesia mengenai soal komitmen perbankan dalam menyalurkan KPR/ KPA serta pemanfaatan dana-dana murah bagi sektor properti.
Teguh mengatakan, sudah saatnya mengubah persepsi mengenai kredit properti sebagai sektor konsumtif, sebab apabila melihat manfaatnya sebenarnya merupakan sektor produktif.
Tingginya bunga KPR/KPA saat ini disebabkan perminataan tinggi sementara dana yang tersedia terbatas, di sini peran pemerintah agar dana-dana murah yang selama ini belum termanfaatkan dapat ditempatkan di bank. "Mungkin dengan bunga 14 persen tetapi tetap akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan ketimbang 17 sampai 18 persen," ujar dia.
Mengenai turunnya minat masyarakat membeli properti, Teguh mengakui hal itu terjadi, akan tetapi kalau melihat jumlah yang membutuhkan sebenarnya tidak terpengaruh. Pasarnya turun 80 dari semula 100 padahal pasokan (unit yang tersedia) hanya 50, jadi sebenarnya peluang masih besar, kata Teguh.

Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin
Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?