JAKARTA, RABU - Agar program Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) tepat sasaran, pajak pertambahan nilai (PPN) yang mesti dibayar konsumen harusnya nol. Demikian dikatakan Presiden Direktur Bakrieland Development Hiramsyah Thaib dalam perbincangan dengan pers, Rabu (29/10).
Konsumen, jika dicermati seksama, mesti membayar dua kali PPN. "Konsumen bayar PPN saat konstruksi dan PPN saat beli properti," kata Hiramsyah Thaib.
Pemerintah melalui rusunami membidik masyarakat dengan gaji di kisaran Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan untuk dapat memiliki tempat tinggal sendiri. Hampir sama dengan syarat pada kredit kepemilikan rumah (KPR), konsumen peserta program paling banyak membayar cicilan bulanan sepertiga dari gaji bersih. Namun, keberadaan PPn dimaksud acap dirasa masih memberatkan.

Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin
Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?