BANDUNG, SELASA - Sebelas anggota Masyarakat Melawan Politisi Busuk atau Mampus melaporkan tujuh calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Selasa (21/10). Mereka menuding ketujug caleg tersebut sebagai politidi busuk dan untuk itu harus dicoret dari daftar calon sementara.
"Naman-nama ini hasil laporan masyarakat dan investigasi kami selama tiga bulan. Memang hasilnya belum sempurna, tapi paling tidak ini bisa dijadikan data awal oleh KPU untuk mempertimbangkan nama-nama caleg ini," kata Ketua Mampus, Suryawijaya.
Ketujuh orang caleg tersebut adalah Adi Mulyadi, Jhonny Hidayat (Partai Golkar), Deden Rukman Rumadji, Yuswari (Partai Amanat Nasional), Kadar Slamet (partai Demokrat), Muhcsin Al-Fikri (Partai Bulan Bintang), dan Lia Noer Hambali (Partai Persatuan Pembangunan). Adi, Jhonny, dan Deden dituding mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap aktivis lingkungan, Kadar menghamili penyanyi dangdut, Muchsin menerima suap, Lia korupsi, dan Yuswari terlibat seks bebas.
Ketua KPU Kota Bandung, Benny Moestofa mengatakan, sebaiknya laporan tersebut dilampiri dengan bukti-bukti pendukung. Meski demikian, KPU akan menaindaklanjutinya dengan mencari bukti-bukti maupun saksi yang menguatkan laporan Mampus.
Secara terpisah, Jhonny Hidayat mengatakan, sebaiknya Mampus berkaca dulu sebelum melaporkan dirinya. Alasannya, aktivis mampus selama ini belum terlihat sumbangsihnya terhadap pembanmgunan kota, mereka hanya mencari popularitas." Tapi saya menghormati proses hukum yang berlaku. Saya akan wait and see he he he," kata Jhonny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.