
Persetujuan BI yang diterima dalam bentuk surat tertanggal 15 Oktober 2008 tersebut membuka jalan bagi merger bank pertama, yang dikaitkan dengan kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP).
”Kami akan segera menyelesaikan proses merger, di mana bank hasil penggabungan akan menjadi bank terbesar kelima di Indonesia berdasarkan jumlah aset,” ujar Dato’ Nazir Razak, Group Chief Executive CIMB Group dalam siaran pers, Kamis (16/10).
Bank CIMB Niaga dan Bank Lippo sepakat melakukan konsolidasi terhadap bisnis mereka pada 2 Juni 2008. Konsolidasi itu memungkinkan Khazanah Nasional Berhad, pemegang saham kedua bank, memenuhi tenggat waktu aturan SPP, yaitu akhir tahun 2010.
Melalui rencana merger tersebut, CIMB Group akan memiliki 58,7 persen atau 81,3 persen saham di Bank CIMB Niaga, tergantung jumlah pemegang saham yang memilih untuk tetap bergabung dengan bank baru ini.
”Kekuatan dari CIMB Niaga dan Lippo yang saling melengkapi dan dukungan model universal banking yang dimiliki CIMB Group akan membuat bank hasil gabungan siap berkompetisi dan berkembang efektif di pasar,” kata Nazir.
BI juga menyetujui penunjukan bankir senior, Arwin Rasyid (51), sebagai Presiden Direktur Bank CIMB Niaga.
Arwin telah menduduki beberapa posisi senior di sektor perbankan nasional, antara lain menjadi Wakil Presiden Direktur Bank Negara Indonesia, Presiden Direktur Bank Danamon Indonesia, dan Wakil Presiden Direktur Bank Niaga.
Dengan keluarnya persetujuan BI, proses merger secara hukum diharapkan selesai pada November 2008 dan proses integrasi keseluruhan bisnis bank selesai akhir tahun 2009.

Pakai Gipsum, Ruangan Jadi Lebih Dingin
Dengan daya hantar panas yang kecil aplikasi gipsum menjadikan ruangan lebih dingin serta tahan terhadap api. Apalagi keunggulannya?