Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Dibahas Lagi Tahun 2019
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 13/04/2016, 20:00 WIB
Kalau target penyelesaian Perda Tata Ruang tahun 2019, dinilai cukup waktu. Artinya kajian yang komprehensif, kohesif, aspiratif, dan konsisten sangat dibutuhkan agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.