Kementerian PUPR Perketat Aturan K3 dalam Penyediaan Jasa Konstruksi
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 24/11/2015, 19:03 WIB
Banyaknya paket pekerjaan konstruksi yang melibatkan bermacam penyedia jasa konstruksi membuat Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menerapkan aturan Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) bagi tiap penyedia jasa konstruksi baik BUMN atau swasta.