Ferry Mursyidan Akan Beri Sertifikat Lahan kepada Pemilik Warung dan PKL
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 06/10/2015, 19:00 WIB
Sertifikat tanah ini terpisah dari hunian dan bisa digunakan oleh pemegang sertifikat untuk mengajukan kredit usaha ke pihak perbankan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman untuk usaha hanya dengan sertifikat warung yang dimiliki.