Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Crash Program" Lebih Penting Ketimbang Menyetop KPR Inden

Kompas.com - 18/09/2013, 19:14 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alih-alih menyetop kucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) inden, para pengembang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan crash program. Program ini lebih penting karena dapat memangkas jumlah kekurangan (backlog) rumah yang sudah mencapai angka 15 juta unit.

Usulan crash program diungkapkan Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso. Menurutnya, crash program ini bisa berupa pelonggaran aturan penyaluran KPR, peningkatan batas pembebasan PPN harga rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dari sebelumnya Rp 88 juta menjadi Rp 110 juta dan program uang muka (down payment)Rp 1 juta.

"Usulan peningkatan batas pembebasan PPN harga rumah sudah sampai di Kementerian Keuangan. Untuk daerah Papua Barat kami mengusulkan batas hingga Rp 180 juta, Jadebotabek Rp 120 juta, dan lainnya Rp 110 juta," jelas Setyo kepada Kompas.com, Rabu, di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Dengan kondisi harga lahan yang sudah sangat tinggi, plus meningkatnya harga material bangunan, untuk saat ini para pengembang memang masih bisa membangun dan menjual. Akan tetapi, ke depan tidak akan mampu berproduksi lagi karena modal kerja sudah jauh lebih tinggi. Sementara harga jual tidak berubah.

"Dari segi pasokan, para pengembang bisa membangun dan menjual sekarang. Tapi untuk yang akan datang, tidak bisa membangun lagi karena modal kerjanya jadi lebih tinggi lagi. Masak, rumah di atas tanah seharga Rp 300.000 per meter persegi hanya dijual Rp 88 juta, 'kan tidak bisa," imbuhnya.

Sementara, mengenai usulan ketentuan uang muka, kata Setyo, dapat memberikan jaminan keamanan bagi perbankan karena uang muka cuma Rp 1 juta. Sementara sisa dari total uang muka sebesar 10 persen akan masuk ke skema KPR. Skema ini lebih baik ketimbang bank mengeluarkan kredit tanpa anggunan (KTA) untuk membayar uang muka pembelian properti.

Melalui program ini, dalam tiga tahun pertama dari total 25 tahun tenor KPR yang dibiayai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bisa dialokasikan untuk pembayaran cicilan uang muka.

"Saat ini MBR kesulitan membayar uang muka. Oleh karena itu, dengan fasilitas uang muka Rp 1 juta, maka MBR bisa segera memiliki rumah dan backlog dapat teratasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com