Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2014, Properti Indonesia Bakal Jadi "Bintang" Asia Pasifik

Kompas.com - 03/09/2012, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2014 sektor properti di Indonesia diperkirakan akan menjadi bintang di Asia Pasifik meskipun siklusnya mulai melambat. Pada tahun tersebut sejumlah proyek infrastruktur telah berjalan, bahkan sebagian sudah membuahkan hasil.

"Walaupun pada 2014 siklusnya mulai melambat, ada momen pemilihan presiden, dan mungkin pasar di negara Asia Pasifik lainnya mulai rebound, properti Indonesia akan menjadi bintang di regional tersebut," kata Sekretaris Jenderal Federasi Real Estate Internasional (FIABCI), Rusmin Lawin, di Jakarta, Senin (3/9/2012).

Perkembangan proyek-proyek infrastruktur, kata Rusmin, akan membawa dampak positif terhadap sektor properti atau real estate di Indonesia. Hal tersebut karena pengembangan suatu kawasan maupun permukiman akan turut terpacu.

"Investor yang berminat dengan pasar Indonesia sampai saat ini masih cukup banyak, apalagi jika pemerintah mempermudah regulasi kepemilikan properti bagi warga asing," ujarnya.

Mulai pulihnya pasar properti di negara Asia Pasifik yang sempat melambat, kata Rusmin, tidak akan menggerus pasar properti Indonesia.

"Selain permintaan domestik yang besar, jika regulasi kepemilikan untuk warga asing dipermudah, dalam jangka waktu hingga 10 tahun mendatang sebanyak 10.000 unit properti dapat terjual kepada warga asing," katanya.

Berdasarkan data pemerintah, realisasi proyek rencana induk percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) sampai dengan pertengahan 2012 baru 36 proyek atau 65 persen dari total rencana yang mencapai 59 proyek. Pemerintah juga berencana memulai proses peletakan batu pertama 19 proyek MP3EI senilai Rp 229,9 triliun pada semester II 2012.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Realestate Indonesia (REI) menilai, pemerintah harus segera menerbitkan aturan jelas soal kepemilikan properti oleh warga asing. Jika pemerintah segera menerbitkan aturan yang jelas tentang kepemilikan asing, pasar properti di tanah air bakal tumbuh pesat.

Sementara itu, Ketua Badan Pertimbangan REI Teguh Satria menilai, kepemilikan properti oleh asing tak lepas dari pengaturan hak tanah di Indonesia. Hak tanah di Indonesia dinilai masih membingungkan sehingga sulit merumuskan batasan-batasan properti untuk orang asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau