Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkalpinang Bangun Hotel Berbintang

Kompas.com - 26/11/2010, 15:55 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, pada tahun 2011 akan membangun hotel berbintang untuk mengatasi kekurangan ratusan kamar hotel di kota itu.

"Rencananya pada tahun 2011 akan dibangun hotel berbintang di kawasan Pusat Jajanan Kota (Pujako) Jalan Jenderal Sudirman, untuk mengatasi kekurangan kamar hotel di kota ini," Wali Kota Pangkalpinang, Zulkarnain Karim di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang akan membentuk perusahaan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur Pangkalpinang (SMIP) yang bekerja sama dengan pihak swasta. "PT SMIP ini nanti menguasai lahan tersebut yang bekerja sama dengan perusahaan swasta," ujarnya.

Ia mengatakan, PT SMIP berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) namun tidak tunduk kepada undang-undang pokok perusahaan daerah tetapi BUMD yang tunduk kepada undang-udang perseroan terbatas.

"BUMD yang tunduk kepada undang-undang perseroan terbatas ini harus dibentuk berdasarkan persetujuan DPRD dan dibuat peraturan daerah (perda), pembentukannya dituangkan di atas akta notaris," ujarnya.

Ia menjelaskan, PT SMIP ini bermitra dengan pihak swasta untuk membentuk perusahaan baru yang akan membangun hotel di kawasan Pujako tersebut. "Tentu ada saham pemerintah daerah, setidaknya senilai tanah dan persentase tanah itu tidak berubah," ujarnya.

Ia mengatakan, sekarang ini pemerintah  kota berusaha untuk mengambil alih kepemilikan Pujako tersebut dari PT Timah.

"Bangunan Pujako itu milik PT Timah, sementara tanahnya milik pemerintah namun dalam perjalanannya terjadi masalah karena ketua Pujako yaitu Agunawar tidak memenuhi kewajibannya membayar angsuran kredit kepada PT Timah, pesoalan ini akan kami selesaikan sebelum membangun hotel di kawasan itu," ujarnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang siap melunasi kredit bangunan Pusat Jajanan Kota (Pujako) kepada PT Timah sekitar Rp400 juta. "Kewajiban kepada PT Timah yaitu pembayaran kredit bangunan Pujako di kawasan Jalan Sudirman akan kami lunasi sekitar Rp400 juta yang sudah termasuk bunga selama tujuh tahun," katanya.

Pihaknya kembali berupaya menyelesaikan masalah Pujako dengan menginventarisir masalahnya dan melunasi semua kredit kepada PT Timah yang mencapai sekitar Rp400 juta. 

"Tahun ini akan diselesaikan semua kredit di PT Timah sehingga tanah dan bangunan Pujako menjadi milik Pemkot Pangkalpinang, kemudian akan dibangun hotel berbintang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com