Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Landasan Pacu Bandara Pangkalpinang Diperpanjang

Kompas.com - 07/06/2010, 19:26 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memperpanjang landasan pacu Bandara Depati Amir Pangkalpinang dari 2.250 meter menjadi 2.600 meter sehingga bisa didarati pesawat berbadan besar.

"Pembangunan landasan pacu Bandara Depati Amir tersebut sudah mulai dilakukan pihak ketiga dan diperkirakan selesai pada akhir 2010," kata Kepala Dinas Perhubungan Babel M Ilyas di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, landasan saat ini sudah setara dengan landasan bandara di Yogjakarta yang bisa didarati pesawat Boeing 737-400. "engan landasan sepanjang 2.600 meter, Bandara Depati Amir bisa didarati pesawat Air Bus berbadan lebar," ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan memprioritaskan pengembangan Bandara Depati Amir karena terletak di ibukota provinsi. "ami akan memprioritaskan pengembangan Bandara Depati Amir, namun bukan berarti Bandara HAS Hanandjuddin Tanjungpandang tidak diperhatikan," katanya.

Menurut dia, pengembangan Bandara Depati Amir Pangkalpinang menjadi tangung jawab PT Angkasa Pura II, sedangkan Bandara HAS Hanandjuddin Tanjungpandan tanggung jawab Departemen Perhubungan Udara. "Dinas Perhubungan akan memfasilitasi pengembangan kedua bandara di Babel sehingga pengembangan kedua bandara tersebut bisa berjalan dengan baik dan cepat," ujarnya.

Ilyas mengatakan, hingga 2008 fasilitas Bandara Depati Amir jauh tertinggal dari Bandara HAS Hanandjuddin. "Untuk itu Dishub Babel memprioritaskan pengembangan Bandara Depati Amir secara bertahap, kemudian mengembangkan Bandara HAS Hanadjuddin," katanya. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com