
JAKARTA, RABU - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan peraturan untuk memberi kelonggaran kepada perbankan dalam pengucuran kredit. Kebijakan ini untuk mendukung target pertumbuhan kredit tahun 2009 ini sekitar 18-20 persen."
Akan ada aturan untuk memberi kelonggaran kepada bank sehingga semakin leluasa membuat terobosan. Nanti detailnya tanggal 30 Januari akan dijelaskan," kata Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad dalam seminar Outlook Ekonomi Perbankan dan Properti di Gedung BTN, Rabu (14/1).
Muliaman mengatakan sampai awal tahun 2009 ini belum terlihata ktivitas yang mendukung pertumbuhan kredit. Namun, dia memperkirakan pada kuartal kedua akan mulai terlihat indikasinya. Pasalnya, stimulus fiskal yang disediakan pemerintah dan penambahan defisit APBN 2009 menjadi 2,5 persen dari PDB akan memberi dampak pada aktifitas ekonomi.
Selain itu, BI juga telah menurunkan suku bunga acuannya (BI rate) sehingga dinilai aman bagi perbankan untuk menurunkan bunga kredit. Dengan turunnya suku bunga, sektor riil juga akan bergerak dan memicu pertumbuhan ekonomi 4,5-5 persen. "Hal ini akan mendorong pertumbuhan kredit," ujar Muliaman.
Disamping itu, untuk mengantisipasi gejolak ekonomi 2009, BI juga mengharapkan perbankan untuk menambah dana cadangan modal atau bantalan. "Saya ibaratkan seperti shockbreaker di kendaraan yang dapatmenahan goncangan kalau jalannya rusak. Jadi tambahan danadi modal itu sebagai bantalan untuk meredam risikooperasional maupun menurunan CAR," tuturya.
Dengan demikian perbankan diharapkan tetap bertahan di tahun 2009.
