www.kompas.com
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).(Dok. Kementerian PUPR.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+