www.kompas.com
Hunian tetap (huntap) di Palu, Sulawesi Tengah.(Dok. BALAI PELAKSANA PENYEDIAAN PERUMAHAN SULAWESI II/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+