Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
PPDPP Kementerian PUPR melakukan perjanjian kerja sama teknis dengan Badan Sertidikasi Elektronik (BSrE) dalam rangka penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
(Dok. Biro Komunikasi Publik Kementeria PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+