Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemprov Nusa Tenggara Timur yang diwakili Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin Syahruzad menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp 189,7 miliar, Senin (24/8/2020).
(Pemprov NTT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+