Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pembanguan rumah tidak layak huni (RTLH) di Bali melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
(Dok. TIM KOMUNIKASI PUBLIK SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI BALI / BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+