Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menerapkan Work From Home, Rabu (18/3/2020).
(Dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+