Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
1.838 warga dari 13 Kabupaten di Sulawesi Selatan, menerima sertipikat tanah hasil dari kegiatan Reforma Agraria, Redistribusi, dan Konsolidasi Tanah 2019, Selasa (26/11/2019).
(Biro Humas Kementerian ATR/BPN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+