www.kompas.com
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada rakor KSN Mebidangro mengingatkan kembali Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro, Selasa (15/10/2019)(Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+