www.kompas.com
Disnaker Aceh akhirnya memulangkan 51 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja pada PT LCI karena tidak sesuai dengan spesifikasi seperti yang tertera didalam surat kontrak.(Kompas.com/Dok Disnaker Aceh)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+