Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Disnaker Aceh akhirnya memulangkan 51 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja pada PT LCI karena tidak sesuai dengan spesifikasi seperti yang tertera didalam surat kontrak.
(Kompas.com/Dok Disnaker Aceh)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+