Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Preservasi dan pelebaran jalan dilakukan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, yang dibagi dalam dua paket.
(Dok. Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+